SEXUAL HARASSMENT
Contoh dan Dampaknya
Sexual harassment adalah tindakan seksual berupa fisik maupun non-fisik, yang membuat korban tersinggung atau menjadi tidak nyaman. Umumnya, korban pelecehan seksual banyak dialami oleh wanita. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga bahwa pria tidak mengalami pelecehan seksual seperti yang dialami wanita. Dimulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Pelaku biasanya memulai aksinya dengan candaan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelaku mungkin berpikir bahwa tindakan yang ia buat itu hanya sekadar lelucon, dan tidak akan berdampak buruk bagi si korban.
Contoh Pelecehan Seksual
Contoh yang terjadi di sekolah dan yang pernah saya saksikan sendiri yaitu para siswa laki-laki membicarakan bagian tubuh teman perempuan lainnya, tanpa sepengetahuan si korban tersebut atau bahkan korban mengetahuinya, tetapi memilih untuk diam.
Ketika saya mencoba untuk menegur para pelaku tersebut, "Ya namanya juga laki-laki, wajar lah." itu jawaban mereka. Betapa mirisnya edukasi seksual di Indonesia, menjadikan tindakan tersebut hal yang wajar.
Pelecehan seksual juga sering ditemui di media sosial. Contohnya, banyak pria yang meminta dengan paksa foto-foto bagian tubuh tertentu pada wanita di obrolannya. Tindakan catcalling yang sering terjadi saat si korban sedang berjalan, dilakukan oleh pria ataupun wanita juga termasuk contoh pelecehan seksual. Dan masih banyak yang bisa dijadikan contoh dari pelecehan seksual.
Dampak Pelecehan Seksual
Tindakan-tindakan tersebut bisa mempengaruhi psikis maupun fisik si korban. Contoh dampak psikis bagi si korban dimulai dari trauma, susah tidur, dan setres hingga depresi. Korban menjadi sulit makan dan tidak mau bergerak sehingga bisa timbul dampak lainnya, yaitu dampak fisik. Seperti penyakit kronis, sakit kepala, dan tekanan darah tinggi (sumber:https://www.halodoc.com/artikel/hati-hati-ini-dampak-pelecehan-seksual-pada-psikis-dan-fisik).
Korban yang merasa dirinya telah mengalami pelecehan seksual harus segera melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Dengan cara melakukan visum terlebih dahulu di pelayanan kesehatan terdekat sebagai barang bukti, lalu korban bisa laporkan kasusnya ke kantor polisi terdekat, Komnas Perempuan, Kementrian Hukum dan HAM, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sangat disarankan kalian membawa saksi atau anggota keluarga untuk melaporkan kasus tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (sumber:https://www.idntimes.com/life/inspiration/putri-aisya-1/penting-ini-alur-untuk-melaporkan-kasus-pelecehan-seksual/3).
Kalau kamu adalah salah satu korban dari pelecehan seksual, jangan pernah malu atau takut untuk melaporkan hal-hal yang telah merugikan dirimu sendiri. Kamu tidak sendiri, banyak orang di luar sana yang juga sama mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan tersebut seperti kamu. Setiap manusia berhak mendapatkan perilaku yang adil dan baik dalam hidupnya, termasuk kamu.
Thank u jelass bangett
BalasHapusterimakasih penjelasan nya๐๐๐๐
BalasHapuspenjelasannya sgt rinci ๐๐ป
BalasHapusthank you kak infonya, berguna bgtt๐๐ป byk org yg masi kurang edukasinya sama masalah kaya gini:(
BalasHapussama-sama!! iya nih kita sama2 belajar juga
Hapusbermanfaat sekali kak informasinya, biar orang-orang ga nyepelein sexual harassment juga
BalasHapus